Usulan Belanja Papua Barat di APBD-P 2020 Hampir 11 Triliun

Belanja Pemprov Papua Barat dalam APBD Perubahan 2020 diusulkan naik 15,34 persen dibanding APBD Induk 2020, alias nyaris Rp11 triliun.

Ini terungkap kala Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2020, dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat di Manokwari, Jumat (16/10/2020).

Wagub menyebut angka Rp10.817.417.624.447,5, yang terdiri dari belanja tak langsung Rp7.403.119.895.573,44 dan belanja langsung Rp3.414.297.728.874,06.

“Kebijakan belanja naik 15,34 persen dari APBD induk 2020. Belanja tak langsung naik 37,64 persen sedangkan belanja tak langsung turun 14,49 persen,” kata Wagub.

Di sisi pendapatan Wagub menyebutkan penurunan 14,85 persen dibanding target dalam APBD induk 2020.

Target pendapatan itu sebesar Rp7.778.271.305.673, yang berasal dari PAD Rp369.466.348.262, Dana Perimbangan Rp3.375.650.756.811, dan Lain-lain Pendapatan Sah Rp4.021.154.200.600.

Naiknya belanja dan turunnya pendapatan itu dikarena pandemi Covid-19 yang berdampak besar pada seluruh aspek kehidupan masyarakat di Papua barat, nasional, bahkan dunia.

Di aspek pembiayaan daerah, Wagub menyebutkan ada penerimaan pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Rp3.051.146.318.774,54, sedangkan pengeluaran pembiayaan nihil.(an/dixie)

Previous articleMawar Bab II Siap Menang Pilkada Manokwari Selatan Bermartabat
Next articleKetua DPR Ingatkan Semua OPD Wajib Hadir Bahas RAPBD 2020