DPR Papua Barat Kejar Draft Revisi RUU Otsus, Masukkan Sejumlah Usulan

DPRD Papua Barat terus melakukan pembahasan revisi draft RUU Otsus bersama OPD-OPD Pemprov Papua Barat terkait.

Menurut Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, pembahasan itu pada intinya menyangkut pokok-pokok pikiran para legislator terhadap hal-hal yang mesti dimasukkan dalam revisi RUU Otsus yang akan dilakukan pemerintah pusat.

Sejumlah pikiran tersebut, antara lain, bahwa calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Papua Barat harus OAP, ada kuota khusus untuk calon legislator OAP dalam Pemilu kabupaten, provinsi, dan nasional, dalam pencalonan DPD, dalam penerimaan CPNS.

DPRD Papua Barat Kejar Draft Revisi RUU Otsus, Masukkan Sejumlah Usulan

Juga penambahan keanggotaan DPRD Papua Barat dari jalur pengangkatan sesuai jumlah kabupaten/kota, alias dari 11 saat ini jadi 13 orang, maksimal masa jabatan legislator dari jalur pengangkatan, dan kuota khusus dalam penerimaan TNI dan Kepolisian bagi OAP.

“Semua itu harus ada payung hukumnya. Itu yang akan kita usulkan dimasukkan dalam revisi draft RUU Otsus hingga ditetapkan jadi UU Otsus,” tutur Orgenes mejawab papuakini, Rabu (26/08/2020).

Terkait itu, DPR Papua Barat butuh pendampingan tim independen yang memberi masukan tentang hal-hal terkait hukum.

Setelah pembahasan bersama OPD-OPD Pemprov selesai, DPR akan duduk bersama MRPB dan dewan-dewan adat untuk mendengarkan pokok-pokok pikiran mereka.

Setelah disepakati, pokok-pokok pikiran tersebut akan dimasukkan ke Pemprov Papua Barat untuk diserahkan ke pemerintah pusat.(an/dixie)

Previous articleSekolah Unggulan di Manokwari Bakal Kerjasama Dengan Kementerian Pertahanan
Next articleLanggar Prosedur Covid-19, Komisioner Komisi Perdagangan Uni Eropa dan Menteri Pertanian Irlandia Mundur