Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan telah memberikan waktu hingga 23 Juli 2020 pada 5 kabupaten untuk memverifikasi data CPNS mereka agar bisa diumumkan serentak pada 30 Juli 2020.
Terkait hal ini, Matias Mairuma Bupati Kaimana mengatakan, Kaimana sedang mempersiapkannya dan paling lambat akan disampaikan ke provinsi Jumat (03/07/2020) besok.
“Kami diberikan waktu 3 minggu untuk membereskan ini. Kalau Kaimana besok sudah bisa dan tadi juga disepakati untuk diumumkan tanggal, 30 Juli 2020,” ujar Bupati, Kamis (02/07/2020).
Walau begitu, orang nomor satu di Kabupaten Kaimana ini menegaskan bahwa 8 suku asli tetap menjadi prioritas. Contohnya kalau dalam satu suku ada 20 orang maka yang bisa diakomodir hanya 15 atau 13 orang, yang penting ada keterwakilan dari 8 suku asli Kaimana.
Masih Bupati, dalam pertemuan awal di kantor Gubernur Papua Barat sudah disepakati kuota 80 persen untuk Orang Asli Papua dan 20 persen Non Papua.
“Kalau saya tidak mendengar suara masyarakat pasti sudah clear. Tetapi ini harus ada keterwakilan dari 8 suku asli,” ujarnya.
Menurut Bupati, seharusnya dari awal pembukaan pendaftaran CPNS sudah langsung dipetakan. Misal, formasi A hanya untuk anak-anak Asli Papua, maka hanya mereka saja yang daftar dan jangan dibuka untuk umum. Kecuali untuk formasi dokter maupun bidang lain yang kita masih minim SDMnya.
“Contoh lain misanya yang tamatan SMA untuk formasi Kearsipan, kalau hanya diperuntukkan bagi suku Irarutu maka suku lain jangan lagi daftar untuk formasi ini karena pasti tidak lolos. Dan biarkan anak-anak dari suku Irarutu silahkan berkompetisi. Nanti siapa yang rangking tertinggi dialah yang lolos,” jelasnya.(yos)