Gubernur Papua Barat Bakal Umumkan OPD Yang Belum Proaktif Perpres Pengadaan Barang/Jasa Otsus

Pemprov Papua Barat akan mengumumkan OPD-OPD yang belum proaktif menjalankan Perpres 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, serta petunjuk Gubernur Papua Barat.

“Bagi OPD yang sudah (jalankan), terima kasih. Yang belum, segera,” ujar Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat memimpin apel, Senin (15/07/2019).

Gubernur lalu mengatakan akan memeriksa hal itu usai apel. “Kita akan umumka yang yang proaktif tindaklanjuti Perpres dan petunjuk Gubernur,” tegas Gubernur.

Gubernur kemudian mengingatkan moto: Membangun dengan hari, mempersatukan dengan kasih, kita wujudkan Papua Barat yang aman, sejahtera, dan bermartabat.(an/dixie)

Previous articleKalpataru Manokwari Harus Picu Motivasi Pelestarian Lingkungan
Next articleBaru 7 OPD Manokwari Serahkan ANJAB, Sekkab Suruh Ngebut