Kapolres Ingatkan Pemalang KPU dan Bawaslu Akan Dipidana

Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi mewarning masyarakat yang berniat memalang KPU, Bawaslu maupun jalan protokol.

“Jika pemalangan itu karena ketidakpuasan Pemilu, maka itu bukan adat. Kita akan tindak tegas karena itu merupakan tindakan premanisme,” tegas Kapolres, Rabu (22/5/2019) dini hari.

Kapolres mengingatkan ada jalur yang bisa ditempuh atas ketidakpuasan Pemilu itu. “Bukan main palang memalang. Kita tegaskan, jika masih memalang, kita langsung tindak tegas,” ungkapnya.

Pernyataan ini dilontarkan terkait pemalangan yang nyaris dilakukan sejumlah oknum caleg gagal di kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Manokwari.

[irp]

“Kemarin sore benar ada puluhan orang. Mereka mau memalang kantor KPU. Kita halau. Mereka ke Bawaslu. Mereka mau palang juga. Kita ke sana untuk bubarkan,” tandasnya.(njo)

Previous articleKetua PWI Teluk Bintuni Apresiasi Pemkab Cabut Surat Edaran Terkait Pers
Next articleAnggota KKB Papua Yogor Telenggen Lolos Dari Hukuman Mati