Wabup Manokwari Ingatkan Langkah Preemptif Penertiban Bangunan Liar

Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo mengatakan Pemkab Manokwari akan melakukan langkah preemptif terkait penertiban bangunan liar di sepanjang jalan, terutama ruas Esau Sesa ke Maruni yang terkena dampak pelebaran jalan.
“Satpol PP, Dinas PU, dan OPD terkait harus proaktif. Tata ruang ini ada di PU dan Bappeda. Dua instansi ini sepanjang sesuai dengan kewenangan, tetap harus proaktif,” ujarnya saat dikonfirmasi usai menghadiri suatu kegiatan, Kamis (14/2/2019).
Selain itu, Dinas PU khususnya bidang tata ruang, harus mempelajari dan merekomendasikan dengn baik ijin yang akan dikeluarkan PTSP.
Wabup menegaskan itu perlu diantisipasi, jangan sampai masyarakat rugi lantaran ketidak hati-hatian pemerintah.
Masyarakat juga diminta memahami aturan. Apalagi membangun di areal yang merupakan rencana pelebaran jalan.
“Pelebaran jalan ini merupakan sinyal bagi warga yang punya niat membangun di sekitar jalan. Ingat, harus berpikir tentang letak rumah dari badan jalan, yang pada umumnya minimal 15 meter dari titik tengah jalan,” pesan Wabup.(cpk5/njo)
Previous articleKetahanan Pangan Papua Barat di Bawah Rata Rata
Next articlePenyidik Masih Lengkapi P19 Dugaan Korupsi di Dinas Perumahan