Sita Barang Kedaluwarsa, Musnahkan di Tempat

Tim Dinas Kesehatan Teluk Wondama bersama Polres Teluk Wondama menyita sejumlah produk kedaluwarsa yang ditemui dalam inspeksi di Wasior, Rabu (12/12/2018) siang tadi.

Barang-barang sitaan itu langsung dimusnahkan di depan kios-kios yang kedapatan menjual barang-barang kedaluwarsa tersebut.

Barang-barang itu, antara lain, kerupuk Panda, kerupuk Unyil, agar-agar Walet, susu Ultra, dan makanan ringan.

“Langsung kami musnahkan karena kalau tetap dijual bisa berakibat fatal pada manusia,” ujar penangungjawab Kesehatan Lingkungan Hidup Dinkes Teuk Wondama, Lidia Jein Lonto.(asa/dixie)

Previous articleKadisnakertrans Tanya Bupati Kerja Apa, Jumlah Naker OAP di Kilang Tangguh BP Kalah Jauh
Next articlePenduduk dan Produksi Pangan di Manokwari Tak Seimbang