Wabup Bakal Lapor Pejabat yang Belum Bayar PBB

Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo akan melaporkan sejumlah pejabat eselon II dan III yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Bupati.

“Keputusan terakhir ada di beliau sebagai kepala daerah,” ujar Wabup saat memimpin apel, Senin (10/12/2018).

Wabup menyatakan dia tidak akan menekan tapi, di sejumlah daerah lain, pembayaran TPP ASN yang belum membayar PBB ditunda.

“ASN harus jadi contoh pembayaran PBB. Segera bayar sebelum jatuh tempo,” tandasnya.(cpk5/njo)

Previous articleGubernur Raih Penghargaan Kementerian Pertanian
Next articleDua Aksi Beda Tema Peringatan Hari HAM di Manokwari