FK alias Feri pelaku pencurian dan perampasan yang bertindak kasar didor (ditembak) anggota Polsek Manokwari Kota, Minggu (26/8) sekira pukul 18.00 WIT kemarin.
Penembakan itu berujung pemalangan yang dilakukan sejumlah orang di ruas jalan dekat Fajar Roon Hotel, Senin (27/8) siang tadi.
Pemalangan itu berlangsung hanya sekira 15 menit setelah Polisi yang tiba di TKP membongkar palang.
Kasat Reskrim Polsek Manokwari Kota, AKP Indro Rizkiadi dalam siaran persnya Senin (27/8) sore tadi menerangkan, FK ditembak setelah melakukan perlawanan dengan menyerang anggota menggunakan parang saat hendak ditangkap.
Menurut Kasat, penangkapan FK itu berdasarkan laporkan korban yang HP-nya dirampas pelaku di seputaran Fajar Roon hotel. Saat itu, anggota piket yang mendatangi TKP, menemukan pelaku bersama tujuh rekannya tengah berpesta miras. Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengab menggunakan senjata tajam.
“Saat penangkapan, kami sudah gunakan prosedur sesuai aturan. Sudah kita berikan tembakan peringatan, namun tetap melakukan perlawanan, sehingga dilumpuhkan,” ujar Kasat, lalu mengatakan pelaku ditembak di bagian dada kanan.
Pelaku juga merupakan DPO kasus perampasan kendaraan roda dua di Amban. Dia saat itu berhasil kabur dari rutan Polsek Amban pada 26 Agustus 2017. Sepanjang melarikan diri, pelaku juga melakukan beberapa aksi kejahatan.
“Ada 4 LP di kami. Semua atas nama pelaku, baik itu pencurian maupun perampasan,” bebernya.
FK juga, lanjut Kasat, merupakan residivis kasus penganiayaan yang kabur dari Lapas Kelas IIB Manokwari pada medio 2016.
“Untuk keterlibatan pelaku dengan sejumlah kasus lainnya ataupun komplotannya, nanti akan kami kembangkan lagi,” tuturnya.
Pelaku saat ini berada di salah satu rumah sakit di Manokwari pasca di lumpuhkan aparat.
“Untuk keterangan media nanti kita sampaikan setelah mendapatkan hasil visum. Yang jelas, kondisi pelaku saat ini sudah pulih,” tandasnya.(njo)