Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Apolos Sewa, minta perselisihan antara marga Sowe terkait persoalan tanah adat marga Sowe di Kampung Mukamat, Distrik Kais Darat, Kabupaten Sorong Selatan segera diselesaikan dengan cara berdamai.
“Saya kira ini masalah yang sulit karena masing-masing pihak yang berselisih tidak membuka pikiran, tidak terbuka. Ada hal-hal pribadi yang mereka sembunyikan,” ujar Ketua DAP, Apolos Sewa, Sabtu (6/8).
Sebelumnya kelompok Yakob Sowe dan Herman Sowe tidak mencapai kesepakatan damai di Sidang Tanah Adat Marga Sowe di Kantor Distrik Kais Darat, Jumat (3/8) lalu.
Sidang tersebut difasilitasi oleh panelis yang terdiri dari ketua DAP bersama Kepala Distrik Kais Darat, Otofianus Iek, Asisten I Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Yoseph Bles, dan Sekretaris Kabupaten Maybrat, Agustinus Saa.
“Akan diusahakan ada pertemuan lagi, tapi lebih kepada kedua individu yang bertikai saja untuk mendamaikan mereka,” tambah Apolos.
Bupati Sorong Selatan yang diwakili oleh Asisten I, Yoseph Bles, mengatakan hukum adat Papua, yang mengutamakan aspek keturunan, teritorial serta gabungan dari kedua unsur tersebut, diharapkan dapat menjadi jalan pembuka tercapainya kesepakatan.
Sementara itu, Kepala Departemen Hubungan Pemerintah dan Pemangku Kepentingan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk, Gritje Fonataba, mengapresiasi langkah yang diambil para fasilitator untuk memecahkan permasalahan internal marga Sowe.
Dia berharap pihak yang bertikai dapat menemukan kesepakatan damai berkelanjutan yang dihormati oleh semua pihak.(wil)