Polisi diperintahkan segera melakukan pengamanan di sekretariat KPU, Bawaslu dan Panwaslu pasca selesainya tahapan pengajuan bakal calon legislator semua tingkatan 17 Juli 2018 kemarin.
“Pengajuan Bacaleg sudah selesai. Langsung jaga kantor KPU Bawaslu dan Panwaslu. Perintahkan anggota untuk jaga. Jangan sampai dirusak massa,” perintah Wakapolda Papua Barat Kombes Tatang saat menutup Musrenbang Polda Papua Barat 2019, Rabu (18/7).
Jika tidak dilakukan pengamanan dan terjadi perusakan, itu menandakan perencanaan belum benar-benar matang.
“Kalau rusak, kembali lagi, bahwa perencanaan kita tidak matang. Jadi langsung siapkan anggota untuk menjaga,” ulang Kapolda.
Kalau dijaga secara maksimal namun terjadi perusakan ada alasan yang bisa diberikan. Misalnya anggota yang jaga 6 orang dan massa yang merusak ribuan orang.
“Jangan tidak ada pengamanan sama sekali. Saya tidak mau dengar gangguan terhadap kantor KPU, Bawaslu dan Panwaslu,” tandasnya.(njo)