Tiga Hakim Adat, Bernard Dowansiba Nikolas Dowansiba dan Agus Dowansiba disabet parang oleh SU di Kampung Maruni, Distrik Warmare, Selasa (3/4) siang.
Peristiwa ini terjadi saat mereka mendatangi SU untuk menyelesaikan persoalan dugaan selingkuh SU.
Data yang diterima dari Humas Polres Manokwari menyebutkan, saat didatangi tiga hakim adat itu SU masuk ke dalam kamarnya.
Saat ke luar dari kamar dia memegang parang yang kemudian diayunkan ke arah tiga hakim adat itu. Sabetan itu mengenai kepala Bernard Dowansiba. Akibatnya, Bernard mengalami luka cukup serius.
Setelah insiden itu, SU lari meninggalkan TKP.
Piket Pawas IPDA Harmanto beserta Piket UKL II dan Pos Pam Wariori lalu mendatangi TKP, mengumpulkan alat bukti, membuat LP, lalu membawa korban ke rumah sakit.
Hingga berita ini tayang, pelaku penganiayaan berat itu masih dalam pengejaran aparat kepolisian.(njo)