Niko M (33) pria yang tewas berlumuran darah akibat tusukan benda tajam di bagian paha, Sabtu (31/3) ternyata merupakan TO (Target Operasi) Polres Manokwari.
Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi yang dikonfirmasi via ponselnya mengatakan, Niko merupakan TO atas beberapa kasus pencurian di Manokwari.
Diduga, Niko ditikam oleh pemilik rumah yang disatronin oleh Niko bersama rekannya AI.
“Dari rangkaian Pulbaket. Ada keterkaitan antara kejadian pencurian di wilayah Anday dengan kejadian tewasnya Niko,” ujar Kapolres, Sabtu (31/3).
Pasalnya lanjut Kapolres, dari hasil interogasi singkat, Ober Rompis melakukan penikaman untuk membela diri (noodweer-exces) sesuai dengan pasal 49 KUHP, karena Niko bersama AI ditengara masuk ke dalam rumah dan hendak melakukan pencurian.
Korban pencurian tersebut juga diketahui sebelumnya sudah pernah melaporkan kejadian serupa beberapa waktu lalu.
AI, lanjut Kapolres, adalah residivis kasus pemerkosaan dan pencurian yang terjadi di Manokwari.
Polisi menduga kasus pencurian yang terjadi di Anday tersebut didalangi kelompok AI, sesuai keterangan saksi-saksi dan korban Ober Rompis, bahwa para pelaku menggunakan kendaraan roda empat jenis Avanza.
“Mungkin mereka kelompok yang terorganisir, yang selama ini melakukan aksi pencurian di wilayah Manokwari,” tuturnya.
Kapolres mengatakan sudah mengamankan dua tersangka, termasuk AI.(njo)