Genjot Perdasus, MRPB Ikut Capacity Building di Jakarta

Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) usai menjaring aspirasi masyarakat, mendengar masukan dan saran dari tiap kabupaten/kota di provinsi Papua Barat, mengambil langkah cepat untuk menyiapkan rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus).

Langkah tersebut diawali dengan mengikuti Capacity Building di Jakarta, 19-22 Maret 2018.

“Setelah menerima berbagai masukan dari tokoh masyarakat terkait beberapa Perdasus yang akan didorong bersama, maka kami lagi mendalami itu,” ujar Ketua MRPB, Maxsi Nelson Ahoren, A.Md, Kp, SE kepada papuakini.co, lewat sambungan telepon, Rabu (21/3).

Kata Ahoren, dengan mengikuti Capacity Building, setiap anggota dapat pemahaman lebih mengenai bagaimana bisa membuat Perdasus, membuat draft Perdasus dan menyusunnya.

“Ke depan apa yang menjadi kepentingan masyarakat. Tugas MRPB bukan untuk mengesahkan Perdasus, tapi kita punya gambaran rancangan Perdasus yang nanti akan dibahas lanjut. Ini yang kami angkat untuk kepentingan OAP,” ungkapnya.

Setelah kegiatan, anggota MRPB diagendakan akan menyampaikan rancangan Perdasus melalui rapat masing-masing pokja.

“Setelah itu, akan ada rapat panitia musyawarah terkait jadwal kegiatan yang akan dilakukan di tahun 2018,” jelas Ahoren.

Terkait materi Capacity Building, Good Goverment sebagai kunci dari pemberian pelayanan kepada masyarakat, terdapat empat materi yang didalami.

Di antaranya adalah, legal drafting Perdasus oleh Biro Hukum Kemendagri, cara penyusunan akademis Perdasus, teknik penyusunan Peraturan Daerah oleh Kemendagri dan penyusunan legal drafting yang mengakomodir unsur penguatan MRP oleh BPK RI.(jjm)

Previous articleTutup Raker Bup/Walikota, Gubernur Ingatkan P3D dan Olahraga
Next articleDugaan Korupsi Kesbangpol, Negara Rugi 600 Juta