Pemerintah Papua Barat menanggung BPJS Kesehatan untuk 200 ribu lebih warga Papua Barat melalui APBD.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, ini disetujui setelah BPJS dan Pemprov Papua Barat meneken MoU 26 Februari lalu.
“Kita sudah kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dari total 1,2 Juta lebih penduduk Papua Barat, 200 ribu lebihnya ditanggung lewar APBD Papua Barat,” ujarnya dalam suatu kegiatan di Manokwari, Rabu (14/3).
Untuk itu, Gubernur Papua Barat meminta agar semua penduduk Papua Barat wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan.
“Kalau belum ada kartu BPJS Kesehatan, segera ke RSUD, Puskesmas, loket BPJS atau kantor pelayanan BPJS Kesehatan untuk segera mengurusnya,” ungkapnya.
Selain membiayai, Gubernur juga mengatakan pemerintah Papua Barat saat ini tengah menyusun formula untuk tanggungan BPJS Kesehatan di luar pasien.
“Selama ini, hanya pasien yang ditanggung BPJS. Kita lagi cari formulanya agar selain pasien juga ada tanggungan seperti akomodasi dan transportasi minimal untuk keluarga pasien,” bebernya.(njo)