Kejari Sorong Belum Terima Tahap I Dugaan Penista Agama

Kejari Sorong belum menerima lanjutan penanganan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan oknum ajudan Bupati Raja Ampat, SB alias Syaiful.

Padahal, Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) sudah sejak bulan Desember 2017 tahun lalu, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda tahap 1 oleh penyidik Polres Raja Ampat.

“Kami sudah menerima surat SPDP dari penyidik Polres Raja Ampat pada bulan Desember 2017 tahun lalu. Belum ada berkas yang kami terima lagi,” ujar Kasi Pidum Kejari Sorong, Buyung Anjar Purnomo SH, Selasa (20/2).

Sementara itu, Waka Polres Raja Ampat, Kompol Hengky K SIK via pesa singkat menyatakan akan mengecek berkasnya ke Kasat Reskrim, untuk mengetahui sudah sejauh mana kelanjutannya.(deo)

Previous articleIni Penyebab Kampung Maduraja Banjir
Next articleDKP Wondama Tak Anggarkan Pengawasan Kelautan