Lima orang spesialis pencurian dengan kekerasan dibekuk Polres Sorong Kota. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 TV, 1 HP, kalung emas 5 gram, cincin emas 5 gram dan 2 sepeda motor.
Lima orang itu adalah Lw, Ak, Mr, An, dan Yd.
“LW adalah pelaku kambuhan. Sudah kali 3 kali, ditambah dengan kasus ini menjadi 4 kali melakukan tindakan kriminal pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolres Sorong AKBP Mario SIK, didampingi Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP Edward Panjaitan SIK.
Para Tsk dikenal tidak segan-segan menganiaya para korbannya dan menggunakan senjata tajam.
“Ada dua orang pelaku yang masih di bawah umur, yaitu Mr dan Yd,” jelas Kapolres.(deo)