Rektor Unipa, Ir. Yacob Manusaway, M.Si, menyerahkan proses penyelidikan dana pembangunan rektorat Unipa oleh Polda Papua Barat, meski dia tidak mengetahui dengan pasti sejauh mana proses itu berlangsung.
“Soal proses hukum itu ranah pihak yang berwenang. Memang saya pernah dengar soal kasus itu di pemberitaan, namun pemberitaan itu hanya sesaat, dan kemudian hilang lagi,” ujar Manusaway, Rabu (13/12).
Dia mengaku tidak akan mengurus apa yang bukan urusannya. Dia lebih berfikir bagaimana caranya meningkatkan akreditasi untuk mengangkat peringkat universitas.
“Saya tidak urus apa yang bukan urusan saya. Akreditaslah yang saya pikir karena dampak positifnya lebih besar,” tuturnya.
Singgung soal informasi bahwa sampai saat ini belum ada penyerahan kunci, kata Manusaway, itu bukan menjadi kendala dalam aktifitas berkantor. Hanya saja, kalau belum penyerahan kunci, berarti pemeliharaan gedung menjadi tanggungan kontraktor.
“Memang ada beberapa yang rusak, tapi kontraktor masih bertanggung jawab,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Rudolf Alberth Rodja yang dikonfirmasi belum lama ini mengaku, proyek Unipa tetap mereka lidik.
“Masih ranah penyeledikan. Dalam pengumpulan alat bukti dan penetapan tersangka, penyidik harus teliti. Kami juga tidak kerja sendiri. Kami menggandeng beberapa stakeholder dan instansi. Tidak mungkin masih peyelidikan, kemudian kita tetapkan tersangka,” ungkapnya.(njo)