Jelang Pelantikan MRPB, Wagub Tekankan Gubernur Tidak Otoriter

Seleksi 84 nama calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2017-2022 sudah dilaksanakan Panitia Seleksi (Pansel), kini saatnya publik menanti keputusan 42 nama oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, dan pelantikan yang rencananya dilaksanakan dalam bulan ini.

“Karena itu, mohon agar Minggu ketiga dalam bulan ini proses pelantikan 42 calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sudah bisa dilakukan,” ujar Wakil Gubernur, Mohamad Lakotani, SH, M.Si pada pekerja pers di Manokwari, Jumat (10/11).

Terkait itu, Wagub menjelaskan apabila ada pihak-pihak yang tidak puas, itu sesuatu yang manusiawi.

“Namun jika ada yang mengatakan bahwa gubernur otoriter, maka itu tidaklah benar. Kenapa demikian? Karena gubernur tidak mengambil di luar 84 nama hasil seleksi dan tidak sesuka hatinya memutuskan 42 nama tersebut,” bebernya.

Menurut wagub, seluruh tahapan, prosedur dan mekanisme rekrutmen calon anggota MRPB sudah dilewati.

Mulai dari tingkat kabupaten oleh panitia seleksi hingga masing-masing calon dari unsur adat, perempuan dan agama semuanya sudah mengantongi rekomendasi.

Dari rekomendasi yang diperoleh, Pansel sudah bekerja menghasilkan 84 nama dan sudah diserahkan kepada gubernur.

“Dari situ gubernur harus memilih 42 nama. 42 nama tersebut sudah diserahkan ke Kemendagri untuk mendapat pengesahan,” jelas Wagub.

Lebih lanjut Wagub menjelaskan bahwa Gubernur memilih 42 nama berdasarkan prosedur dan mekanisme, yang merupakan kewenangan gubernur sesuai Undang-Undang.

“Sehingga kalau ada yang tidak puas, kami sarankan untuk silakan ambil jalur hukum, karena negara ini negara hukum, agar masalah tersebut tidak berdampak pada kondisi sosial politik yang lain,” tandasnya.(jjm)

Previous articleWagub: Pesan Pahlawan Harus Diimplementasikan Oleh Pegawai Negeri
Next articleTabur Bunga Hari Pahlawan, Danlantamal Basah Kuyup