KSKP Limpahkan Dua TSK Ganja ke Res Narkoba

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Manokwari menangkap dua orang pemuda beserta tiga paket ganja masing masing 1.09 gram, 0.93 gram dan 0.92 gram dengan total 2,94 gram.

Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra,  Minggu (20/8) siang tadi mengatakan, ke dua tersangka berinisial MM dan MY sudah d limpahkan penyidik KSKP ke Res Narkoba Polres Manokwari.

“Kedua tersangka dilimpahkan Sabtu siang kkemarin untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Manokwari, IPTU Jamhari yang dikonfirmasi siang tadi membenarkan pelimpahan tersebut.

“LP dan BB sudah kita terima. Kedua tersangka juga sudah kita amankan di rutan Polres. Kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka,” jelasnya.(njo)

Previous articleKONI Minta Cabor Segera Gelar Musprov
Next articleAHY: Kembangkan Pantai Jadi Objek Wisata Bahari Internasional