Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, mengusulkan kenaikan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Rp3,9 triliun ke Rp5,06 triliun, atau naik Rp1,15 triliun.
Usulan ini disampaikan Gubernur Papua Barat dalam audiensi Asosiasi Kepala Daerah Provinsi se Tanah Papua dengan Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin 13 April 2026.
TKD ini mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Otonomi Khusus & Keistimewaan: Khusus wilayah tertentu, dan Dana Desa.
Gubernur Papua Barat menegaskan keterbatasan fiskal masih jadi tantangan utama dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Kondisi tersebut berdampak pada pemenuhan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk menjawab keterbatasan anggaran serta mempercepat pembangunan di Papua Barat,” ujar Dominggus Mandacan.
Gubernur Papua Barat mendorong agar Dana Bagi Hasil (DBH) migas dalam skema Otsus dapat dikelola lebih fleksibel. Salah satu opsi yang diusulkan adalah agar dana tersebut tidak sepenuhnya dikategorikan sebagai TKD, atau tetap dalam skema tersebut namun dengan ruang pemanfaatan yang lebih luas.
Pada aspek penggunaan dana Otsus, Dominggus mengusulkan sejumlah kebijakan strategis, antara lain pengakuan belanja hibah keagamaan sebagai bagian dari sektor pendidikan, dukungan pembinaan olahraga dalam kerangka pembangunan generasi muda, serta pembiayaan kegiatan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Gubernur Papua Barat juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur melalui pendidikan dan pelatihan yang diusulkan dapat dibiayai melalui dana Otsus, guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Gubernur Papua Barat turut meminta agar kebijakan pengelolaan dana Otsus mempertimbangkan kondisi geografis daerah, termasuk tingginya indeks kemahalan konstruksi dan tantangan pembangunan di wilayah terpencil.
“Dukungan kebijakan fiskal yang lebih adaptif akan menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” tegas Dominggus Mandacan yang didampingi, antara lain, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, Plt Kepala Bappeda Papua Barat, Prof Charlie D Heatubun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat, Reymond RH Yap, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Papua Barat dalam pertemuan itu.
Selain penguatan fiskal daerah Gubernur Papua Barat juga mengusulkan peningkatan fleksibilitas pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus) guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Kementerian Keuangan, di antaranya Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan beserta para direktur terkait, seperti Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan, Direktur Sistem Perimbangan Keuangan, Direktur Dana Transfer Khusus, Direktur Dana Transfer Umum, serta Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (*)



