Gubernur Papua Barat Perintah Usut Tuntas Penyelundupan Satwa Liar

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah terkait mengusut kasus penyelundupan satwa liar asal Papua dari Manokwari yanh terungkap di Pelabuhan Ternate, Maluku Utara, pekan lalu.

“Saya minta OPD dan pihak terkait untuk menyelidiki dan mengungkap kasus ini agar ke depan tidak terjadi lagi. Kita juga harus mengetahui di mana letak kelemahannya sehingga satwa endemik Papua bisa keluar dari daerah,” kata Dominggus di Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu 18 Februari 2026.

Kasus tersebut melibatkan dua terduga pelaku yang kedapatan membawa puluhan satwa menggunakan KM Sinabung. Satwa yang diamankan antara lain 16 ekor kanguru pohon, enam ekor kuskus, sekitar 50 iguana sungai, puluhan kadal, serta beberapa jenis ular. Sebagian besar di antaranya merupakan satwa endemik Papua yang dilindungi.

Gubernur Papua Barat menegaskan satwa-satwa tersebut tidak boleh ke luar dari Papua tanpa izin resmi.

Kekayaan hayati Papua, tegas Gubernur Papua Barat, merupakan aset daerah yang harus dijaga bersama. Praktik penyelundupan tidak hanya merugikan daerah, tapi juga mengancam kelestarian spesies yang sebagian sudah berstatus dilindungi. (*)

 

Previous articleWakapolda Papua Barat Lapor Kondisi SPPG Polri ke Presiden