Dinas PMK Kaimana Buka Pendaftaran Fasilitator Program 1 M per Kampung

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, membuka pendaftaran fasilitator atau pendamping program Rp1 M per kampung.

Menurut Kepala Dinas PMK Kaimana, Ika Damayanti, pendaftaran fasilitator ini dibuka mulai 02 Desember 2025 hingga 05 Desember 2025 di kantor Dinas PMK Kaimana.

“Tujuannya untuk mendampingi serta memfasilitasi kampung dengan kelompok penerima, sekaligus menyukseskan program prioritas kepala daerah,” jelas Ika Damayanti.

Mantan Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kaimana ini lalu menyatakan akan ada 2 fasilitator di tiap kampung. Dengan demikian bakal ada 168 fasilitator di 84 kampung untuk program yan gbakal digulirkan mulai 2026 ini.

“Selain memenuhi syarat administratif, calon fasilitator juga harus memenuhi kualifikasi umum seperti berdomisili di kampung yang dilamar. Untuk pendidikan, minimal SMA atau sederajat,” beber Ika Damayanti.

Tahapan seleksi dijadwalkan 8-9 Desember 2025 dilanjutkan pengumuman hasil seleksi pada 11 Desember 2025.

“Selanjutnya pelatihan peningkatan kapasitas fasilitator pada 15 Desember 2025,” tandas Ika Damayanti. (yos)

Previous articlePendaftaran Online CPNS Kaimana Tutup 23.59 Malam Ini
Next articleSambut Nataru Tiket Pelni Diskon 20 Persen Semua Rute