PUE Pakai Duit Sendiri Untuk Beli Alokasi LNG Papua Barat

Jalan panjang dan sangat berliku dibutuhkan Pemprov Papua Barat untuk bisa merealisasikan alokasi gas Papua Barat dari tambang migas di Teluk Bintuni. Jatah itu diberikan sejak 2014 di jaman Menteri ESDM Jero Wacik, dan baru jadi kenyataan di 24 November 2025 dengan pengapalan perdana gas dari Tangguh LNG di jaman Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Terealisasinya ‘monetisasi’ gas alokasi Papua Barat itu terwujud melalui PT Padoma Ubadari Energy (PUE), yang dengan modal sendiri ‘menghidupkan’ kembali alokasi 20 mmscfd (Million Standard Cubic Feet per Day) gas Papua Barat tersebut setelah sempat ‘terkubur’ sekira 9 tahun.

Itu lah gambaran singkat yang dibeberkan Direktur Utama PT PUE, Ir T Herwiansyah, dan Direktur Operasional PT PUE, Ir Saiful Bahri, pada pekerja pers di Manokwari, 25 November 2025 malam, menyusul sorotan penjualan tersebut dengan PT Padoma sebagai BUMD Papua Barat.

Mereka menegaskan alokasi gas tersebut bukan gratis tapi dibeli. Pembelian gas tersebut tak sepeser pun memakai uang Pemprov Papua Barat atau APBD.

Berhasilnya pembelian alokasi gas tersebut butuh proses panjang dua tahun untuk, antara lain, pengurusan izin dan persetujuan alokasi kembali gas tersebut. “Itu butuh effort yang luar biasa. Butuh tenaga dan juga biaya. Jadi sudah lebih dari dua tahun Pak Heri mencoba menjalankan ini. Itu dengan murni, seperti beliau bilang, tanpa menggunakan dana APBD walau take cost yang luar biasa juga,” ujar Saiful Bahri.

Selanjutnya, dari hasil penjualan itu PT PUE akan mendapatkan keuntungan, di mana kemudian keuntungan itu dibagi 52 persen untuk Padoma. Berapa angkanya belum dapat dipastikan karena harus diputuskan melalui RUPS PT PUE yang saham mayoritasnya dipegang PT Padoma.

Menyangkut dasar pembentukan PT PUE sebagai anak usaha PT Padoma, mereka menyatakan mulanya adalah penunjukan langsung Gubernur Papua Barat kala itu sebagai pemegang saham tunggal, kemudian RUPS di masa Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere. (an/dixie)

Previous articlePemkab Teluk Bintuni Optimis Penyerapan APBD 2025 Bisa 94 Persen
Next articleDirut Padoma Nyatakan PUE Adalah Joint Venture Dengan PT Ubadari Inti Utama