Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat, Dr Samy Djunire Saiba MSi, ingatkan bp Berau sebagai operator Tangguh LNG untuk merealisasikan kewajiban Participating Interest (PI) 10 persen pada Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Ini dikatakan Kepala Dinas ESDM Papua Barat usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Gubernur Papua Barat dan Gubernur Kalimantan Timur bersama instansi dan lembaga terkait di gedung DPR RI di Jakarta, Kamis 13 November 2025.
Terkait itu, Samy Djunire Saiba berharap bp Berau secepatnya merealisasikan kewajiban itu tanpa berdalih apapun.
“RDP antara lain menyimpulkan PI 10 persen bagi Provinsi Papua Barat
merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) untuk diberikan ke pemerintah daerah,” ingat Samy Djunire Saiba.
Kepala Dinas ESDM kemudian berterima kasih K3S migas Genting Oil Kasuri yang sudah mengkomunikasikan soal PI dengan Pemprov Papua Barat. (an/dixie)
