Regulasi tentang pertambangan rakyat jadi salah satu hal utama yang disampaikan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, dalam kunjungan Komisi XII DPR RI ke Papua Barat, Senin 27 Oktober 2025.
Komisi XII DPR RI membidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi.
Sebelumnya Gubernur Papua Barat menyatakan berbagai wilayah di Papua Barat memiliki potensi tambang emas sangat besar, seperti di lereng, lembah, dan pedalaman Pegunungan Arfak hingga ke Kabupaten Teluk Wondama, Kaimana, Teluk Bintuni, dan Manokwari.
Gubernur Papua Barat mengungkapkan ada ribuan warga masyarakat yang mencari emas di kawasan-kawasan terebut.
Khusus wilayah Manokwati sudah ada kesepakatan masyarakat dengan Forkopimda untuk menghentikan sementara operasi mereka selama setahun, sembari menunggu regulasi tentang perizinan tambang rakyat.
Regulasi itu termasuk persertujuan Perdasus dan dan Peraturan Gubernur oleh pemerintah pusat, tentang pemberian izin pertambangan rakyat diterbitkan pemerintah provinsi untuk kabupaten-kabupaten yang memiliki tambang emas, agar masyarakat bisa mendapat manfaat dan menikmati hasil sumberdaya alam di wilayah masing-masing. (an/dixie)



