Wakil Menteri Transmigrasi: Transmigrasi Sekarang Tergantung Permintaan Pemerintah Daerah

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menyatakan pemerintah pusat kini hanya akan mengirimkan warga transmigrasi, baik luar daerah maupun lokal, jika ada permintaan dari pemerintah daerah.

“Pemerintah pusat tidak akan mengirimkan warga transmigrasi tanpa ada permintaan dari pemerintah daerah,” ujar Viva Yoga Mauladi dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat, 17 September 2025.

Wakil Menteri Transmigrasi menyatakan program transmigrasi dulu sifatnya top down dan sentralistis, di mana dari hulu sampai hilir pemerintah pusat yang mengerjakan.

“Sekarang, dengan adanya UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian, ada perubahan paradigma transmigrasi menjadi bersifat desentralisasi dan bottom up,” ungkap Viva Yoga Mauladi.

Wakil Menteri Transmigrasi juga menyatakan sekarang orientasi transmigrasi bukan pada perpindahan penduduk semata, tapi lebih pada peningkatan kesejahteraan masyarakat transmigrasi melalui pembangunan fasilitas dan infrastruktur.

Wakil Menteri Transmigrasi kemudian mencontohkan Pemkab Kubu Raya yang meminta program transmigrasi 100 persen lokal untuk masyarakat sebuah desa di kabupaten tersebut yang setiap tahun terkena bencana abrasi pantai.

Juga ada permintaan transmigrasi dari Pemkab Konawe Utara dengan komposisi 80 persen warga lokal dari desa lain dan 20 persen dari luar.

Permintaan transmigrasi itu juga bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membuat sentra-sentra ekonomi baru.

Wakil Menteri Transmigrasi lalu menyatakan sampai saat ini program transmigrasi telah melahirkan 1567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten dan kota, dan 3 provinsi yaitu Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan. (an/dixie)

Previous articleKementerian Transmigrasi Salurkan Bantuan 7,8 M Untuk SP Momiwaren Manokwari Selatan
Next articleGencarkan Papua Barat Produktif, Dinas DPMPTSP Sosialiasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan NIB