85 Lolos, 11 Gugur, Seleksi Kepala Bappeda Papua Barat Tidak Dilanjutkan

Hasil seleksi administrasi seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama Pemprov Papua Barat menunjukkan ada 85 pelamar lolos, 11 gugur, dan seleksi untuk pengisian jabatan Kepala Bappeda Papua Barat tidak dapat dilanjutkan.

Pengumuman Pansel JPT Pratama Nomor 07 / Pansel – JPT Pratama / PB / 2025 tertanggal 19 Agustus 2025, yang diteken Ketua Panitia Seleksi, Drs Ali Baham Temongmere, menyebutkan seleksi jabatan Kepala Bappeda tidak dapat dilanjutkan karena jumlah pelamar di posisi itu tidak cukup.

Ini sesuai dengan Peraturan MenPAN dan RB Nomor 15 Tahun 2019 yang mensyaratkan minimal ada 3 pelamar yang lolos seleksi administrasi. Untuk pos itu terdata ada dua pelamar yang dinyatakan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya karena aturan tersebut.

Peserta yang lulus seleksi administrasi ini akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu penulisan makalah yang akan digelar di sebuah hotel di Manokwari pada Kamis 21 Agustus 2025 mulai pukul 10 pagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, seleksi dilakukan untuk mengisi 15 jabatan Eselon II.a dan 2 jabatan Eselon II.b. Jabatan Eselon II.a yang dilelang terdiri dari 1 jabatan Inspektur, 2 jabatan Staf Ahli Gubernur, 2 Kepala Badan, dan 10 Kepala Dinas, sedangkan jabatan eselon II.b terdiri dari 2 Kepala Biro. (an/dixie)

Previous articleUpacara Bendera Peringatan HUT 80 RI Papua Barat Mulus