Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani menegaskan bahwa mulai tahun depan tidak ada lagi kayu Log yang keluar dari Papua Barat.
Hal itu disampaikan Lakotani kepada papuakini usai menghadiri acara puncak Hari Anak Nasional ke 41 Papua Barat di Gedung Serba Guna Krooy Kaimana, Rabu 23 Juli 2025.
“Mulai awal tahun depan tidak ada lagi kayu Log yang keluar dari Papua Barat. Kita minta supaya semua sumberdaya alam yang ada di Papua Barat, terutama kayu, dikelola dulu di daerah ini,” tegasnya.
Dikatakan, sebenarnya di Papua Barat sudah ada aturan atau keputusan gubernur yang mengatur tentang kayu log. Dalam keputusan itu, 50 persen dari hasil produksi diolah di dalam daerah sementara 50 persen dikirim keluar.
Hanya saja, dalam praktiknya selama ini tidak ada satu pun yang melukan pengolahan kayu log di dalam daerah Papua Barat.
Untuk itu, dengan berbagai pertimbangan, Pemprov Papua Barat memutuskan untuk tidak lagi di kirim ke luar daerah melainkan diproduksi atau minimal setengah jadi di dalam daerah Papua Barat.
Langkah ini perlu dilakukan agar ada manfaat yang lebih signifikan dari berbagai aspek terhadap masyarakat di Papua Barat.
“Bayangkan kalau cuma menebang lalu muat taruh di tongkang terus bawa pergi, maka dari sisi tenaga kerja hanya berapa orang, begitu pula dengan nilai tambah lainnya,” beber Wakil Gubernur Papua Barat.
Berbeda kalau kayu Log tersebut diolah di dalam daerah, maka ada serapan tenaga kerja yang lebih banyak dan sekaligus berdampak juga pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.
Menurut Wagub asal Kaimana ini, hanya Provinsi Papua Barat yang masih memberikan kelonggaran untuk pengiriman keluar, sementara di Provinsi Papua sudah tidak ada lagi pengiriman kayu log sekitar tahun 2010 atau 2011.
Wagub lalu menyatakan untuk pengolahannya, sebisa mungkin dapat dilakukan di daerah asal kayu log tersebut, namun kalau tidak maka yang penting masih berada dalam wilayah Papua Barat. (yos)