Perwakilan Perempuan Asli Papua dari suku Arfak yang duduk di kursi Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Irma S Nuham, menyayangkan hasil seleksi Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat yang tidak mengakomodir orang asli Arfak.
Ada beberapa anak asli Arfak yang mengikuti seleksi tersebut namun dinyatakan tidak lolos. Padahal mereka juga mampu untuk menduduki jabatan tersebut.
“Jadi tolong, saudara-saudara yang ada di Kabupaten Manokwari dan Provinsi Papua Barat, berikanlah kesempatan kepada anak asli Arfak. Bukan hanya di KPU dan Bawaslu tetapi juga di jabatan-jabatan lain,” katanya kepada papuakini.net, Rabu, 02 Juli 2025.
Dikatakan, dari tahun 2011 sampai sekarang belum pernah ada anak asli Arfak yang jadi Komisioner di KPU di Provinsi Papua Barat maupun KPU Kabupaten Manokwari. Demikian halnya dengan di Bawaslu Manokwari.
Oleh karena itu, dia minta Kesbangpol, KPU RI dan Bawaslu RI dapat memperhatikan hak-hak Orang Asli Papua yang ada di daerahnya masing-masing.
“Jadi, bukan hanya untuk kita orang Arfak di Manokwari, tetapi juga di daerah lain. Berikanlah kesempatan pada putra-putri asli Papua untuk menjadi komisioner di mana lembaga independen ini berada,” kata perempuan yang kini menjadi Ketua Pokja Perempuan di MRPB itu.
Dia juga berharap hal ini mendapatkan perhatian serius dari Gubernur dan wakil gubernur serta Bupati dan wakil bupati di tiap daerah yang ada di Papua Barat. (yos)