Pemkab Kaimana Beri Dana Hibah Untuk 72 Lembaga Keagamaan dan Kemasyarakatan

72 lembaga keagamaan/ organisasi dan kemasyarakatan mendapatkan dana hibah tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat.

Penyerahan dana hibah ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kaimana, Drs, Hasan Achmad ke 15 perwakilan dalam acara penyerahan di ruang rapat kantor bupati, Jumat 20 Juni 2025.

Bupati Kabupaten Kaimana sebelum penyerahan tersebut mengatakan, pemberian dana hibah ini dimaksudkan untuk membantu badan lembaga dari sisi kemasyarakatan dalam rangka meningkatkan kineja dan kapasitas dalam menyediakan sarana prasarana yang diperlukan dalam kegiatan peribadatan dan sebagainya.

Bantuan initidak dapat diberikan secara terus menerus dan kedepan akan dilakukan penilaian terhadap penerima, termasuk soal laporan penggunaan.

Bantuan hibah adalah bantuan yang bersyarat dan tidak bersifat terus menerus. Bantuan ini dimaksudkan sebagai stimulan. Dengan demikian, baik badan, lembaga maupun organisasi diharapkan mampu untuk membiayai dirinya sendiri.

“Kami harapkan bantuan hibah yang diberikan ini dapat dimanfaatkan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita tidak ingin bantuan hibah ini nantinya dimanfaatkan tidak sebagaimana mestinya,” pesan Bupati Kailana. (yos)

Previous articleGubernur Papua Barat Hadir di Ibadah Oikumene, Instansi Vertikal Ajukan Usulan
Next articleResmikan Lapak Jualan Masyarakat, Gubernur Papua Barat Bakal Bantu Modal Usaha