Bupati Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Drs. Hasan Achmad memimpin pengambioan sumpah janji 59 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaimana, Formasi Tahun 2024.
Selain sumpah janji, Bupati Hasan Achmad juga menyerahkan SK kepada 136 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berlangsung di Gedung Pertemuan Krooy, Selasa (10/6/2025).
Pengambilan sumpah janji PPPK Formasi Tahun 2024 ini tertuang dalam SK Bupati Dengan Nomor 800.1.2.5/93/IV/Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana, Papua Barat, Onna Lawalata dalam sambutannya mengatakan secara keseluruhan PPPK dan CPNS sebanyak 195 orang.
Terdiri dari 59 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaimana, Formasi Tahun 2024 dan 136 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Untuk PPPK terdiri dari tenaga teknis sebanyak 44 orang, jabatan fungsional guru 6 orang dan jabatan fungsional kesehatan 9 orang,” jelas Onna Lawalata.
Sementara untuk CPNS, kata Onna Lawalata, dengan kategori lulus terbaik kuota Orang Asli Papua (OAP) sebanyak 121 orang. Sementara yang lulus dengan passing great terbaik, kategori Non OAP berjumlah 15 orang.
Onna Lawalata sangat berterima kasih epada Bupati dan Wakil Bupati, serta DPRK Kaimana yang telah mendukung pihaknya dalam pelaksanaan seleksi CPNS maupun PPPK. (yos)