Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) berharap bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Harapan ini dilontarkan Bupati Pegaf, Dominggus Saiba SPdK MSi, dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pegaf Tahun Anggaran 2024 ke BPK RI Perwakilan Papua Barat di Manokwari, 27 Mei 2025.
Bupati Pegaf lalu mengingatkan seluruh pimpinan OPD berkolaborasi dan bersinergi agar penggunaan anggaran dan pelaporan keuangan tahun anggaran 2025 di tahun 2026 tidak terlambat, yaitu diserahkan paling lambat 31 Maret 2026.
Penyerahan LKPD Pegaf Tahun Anggaran 2024 itu diterima Plh Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Lukman Hakim, disaksikan Sekretaris Daerah Pegaf, Ever Dowansiba SIP MSi. (*)