Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana, Papua Barat raih penghargaan sebagai Pengurus Barang Rampasan Negara Terbaik se Papua Barat dan Papua Barat Daya pada Anugerah Reksa Bandha Papua Barat dan Papua Barat Daya Tahun 2024, Rabu (7/4/2025).
Anugerah Reksa Bandha Papua Barat dan Papua Barat Daya Tahun 2024 diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sorong, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Onneri Khairoza, S.H., M.H mengatakan Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024 kategori sebagai Pengurus Barang Rampasan Negara, Terbaik se Papua Barat dan Papua Barat Daya menjadi bukti nyata prestasi Kejaksaan Negeri Kaimana dalam realisasi penyetoran PNBP Barang Rampasan Negara di Tahun 2024 yakni sebesar 1.285.975.000.
Kajari mengatakan penghargaan ini sebagai bentuk komitmen nyata Kementrian Keuangan, dalam mengapresiasi kerjasama terbaik dari seluruh satuan kerja Kementerian/Lembaga/Perbankan/Non Perbankan dan Pemerintah Daerah di Lingkungan Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
“Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024 diberikan berlandaskan semangat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dan tata kelola lelang di Indonesia,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan Kamis (7/4/2025).
Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong kinerja yang lebih baik, efisien, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan aset negara serta proses lelang.
“Penghargaan ini merupakan kebangaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan aset negara serta proses lelang,” ujarnya. (yos)