1 Maret 2025 Warga Muhammadiyah Kaimana Mulai Puasa

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kaimana, Papua Barat, Uztad Muhammad Zein Farissa mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang 1 Ramadhan 1446 H.

“Saya mau imbau kepada pengurus dan warga Muhammadiyah jika waktu pelaksanaan puasa kita mengikuti surat edaran yang sudah diedarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah yaitu kita puasa pada tanggal 1 Maret 2025,” jelasnya kepada wartawan di Pantai Bantemi Kaimana saat menghadiri tarhib Ramadhan, Kamis (27/2/2025).

Lelaki yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaimana ini mengatakan meski pengurus pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan edaran tentang 1 Ramadhan yang berlaku untuk warga Muhammadiyah, sehingga dia imbau kepada umat Nuslim Kaimana menunggu pengumuman resmi pemerintah pusat yang akan melakukan sidang Isbat pada Jumat 28 Februari 2025.

Jika nanti, kata Zein Farissa, hasil sidang isbat diputuskan tanggal 1 Maret 2025 puasa berarti kita akan puasa sama-sama.

Dia pun imbau kepada masyarakat jika terjadi perbedaan penetapan 1 Ramadhan 1446 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah pusat saling menghormati perbedaan tersebut.

“Kita hormati perbedaan tersebut dengan tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kesatuan umat di Kaimana,” tegas Ustad Zein Farissa. (yos)

Previous article3 Terdakwa Dugaan Korupsi DMPK Kaimana Diputuskan Tidak Terbukti Bersalah
Next articleKemenag Kaimana: Hilal Tidak Terlihat