Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana, Papua Barat mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 di halaman Kantor Kejari Kaimana, Kamis 23 Januari 2025.
Pencanangan tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Onneri Khairoza, S.H., M.H. para Kasi dan Kasubagbin serta pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Kaimana.
Pencanangan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kaimana, sebagai simbol komitmen bersama dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance.
Dalam apel tersebut juga dilakukan oenyematan Selempang Agen Perubahan pada dua pegawai Kejaksaan Negeri Kaimana.
Kajari Kaimana mengatakan agen perubahan harus dapat mengubah sistem dan tata kelola pemerintah menjadi lebih baik.
“Tujuan ZI WBK dan WBBM adalah untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelas Kajari Kaimana.
Kajari juga mengatakan Zona Integritas WBK dan WBBM merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah, guna menciptakan lembaga yang bersih, efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (yos)