Soal Pemekaran, Doamu Sudah Buktikan Saat Yang Lain Baru Bicara

Pemekaran merupakan salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni ke pasangan calon tunggal gubernur dan wakil gubernur Papua Barat nomor urut 1, Drs Dominggus Mandacan MSi dan Mohamad Lakotani SH MSi (Doamu).

Dalam dialog bersama masyarakat Distrik Merdey, Distrik Biscoop, dan Distrik Masyeta pada 07 Oktober 2024, serta Distrik Meyado, Distrik Tembuni, dan Distrik Yakora pada 08 Oktober 2024, aspirasi pemekaran Kabupaten Moskona dan pemekaran kampung-kampung selalu disampaikan masyarakat pada pasangan petahana tersebut.

Aspirasi masyarakat ini disampaikan pada orang yang tepat lantaran Doamu, khususnya Dominggus Mandacan, sudah melakukan berbagai pemekaran sejak lama.

“(Teluk) Bintuni jadi kabupaten juga lahir dari bapa pe tangan. Begitu juga (Teluk) Wondama, Pegaf (Pegunungan Arfak), dan Mansel (Manokwari Selatan). Artinya, yang lain baru bicara, saya sudah buktikan,” tutur Dominggus Mandacan.

Dominggus Mandacan, yang juga Kepala Suku Besar Arfak, mengatakan ini dalam silaturahmi bersama masyarakat Suku Besar Arfak Moskona dengan Doamu di sebuah hotel di Bintuni, 08 Oktober 2024.

Untuk itu, Dominggus Mandacan meminta dukungan doa masyarakat agar Doamu terpilih jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat 2025 – 2030, dan juga dukungan dengan mencoblos nomor urut 1 Doamu dalam Pilkada 27 November 2024 nanti.

“Kamu berdoa supaya Tuhan jawab doa kita, agar Doamu jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode kedua, yaitu periode 2025 – 2030,” ajak Dominggus Mandacan yang Gubernur Papua Barat 2017 – 2022.

Dominggus Mandacan menegaskan aspirasi pemekaran harus berasal dari masyarakat dan memenuhi syarat, lalu disampaikan ke bupati dan wakil bupati serta DPRD setempat. Selanjutnya diteruskan ke gubernur dan wakil gubernur kemudian dilanjutkan ke Kemendagri melali Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Komisi II DPR RI, dan pihak-pihak terkait lainnya. (an/dixie)

Previous articleLewi Oruw : Dewan Adat Kaimana Hadir Untuk Kepentingan Masyarakat Adat
Next articlePapua tanah “kesayangan” Jokowi