Kericuhan pecah di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, sekira pukul 18.00 WIT, Selasa, 3 September 2024.
Kejadian ini dipicu putusan Bawaslu Kabupaten Kaimana yang menolak seluruhnya gugatan bakal pasangan Calon Perseorangan Abdul Rahim Furuada dan Luther Rumpombo (Rambo).
Gugatan itu terkait hasil verifikasi tahap satu dan dua yang dilakukan KPUD Kaimana terhadap dukungan dari pasangan Rambo belum lama ini.
Pantauan papuakini, peristiwa ini bermula beredarnya informasi bahwa gugatan tersebut ditolak, yang kemudian memancing emosi massa pendukung yang telah menanti di tempat itu sejak pagi, bahkan ada yang telah menginap di depan kantor Bawaslu sejak beberapa hari lalu.
Bakal pasangan calon Rambo yang baru keluar dari kantor Bawaslu pun langsung menghampiri masa pendukungnya yang masih tak menerima keputusan tersebut.
Tak berselang lama, suasana pun semakin tak terkontrol. Massa yang emosi mulai melemparkan batu ke arah kantor Bawaslu yang dijaga ketat personil Polres Kaimana yang di backup peronil Brimob dari Polda Papua Barat.
Gas air mata pun ditembakkan aparat kepolisian untuk membubarkan massa yang semakin tak terkontrol.
Walau sebagian besar dari massa langsung membubarkan diri, namun ada di antara mereka yang masih berupaya untuk melakukan perlawanan.
Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan SIK MH, yang berada di lokasi nampak berulangkali mengingatkan aparat untuk menjaga formasi dan tetap tenang.
Namun karena sekolompok massa ini masih berupaya melawan, akhirnya pihak kepolisian pun maju dan berhasil memukul mundur hingga melewati kantor KPUD Kaimana yang terletak kurang lebih 1,5 kilometer dari kantor Bawaslu.
Setelah peristiwa ini, personil gabungan dari Polres dan Brimob melakukan patroli keliling kota Kaimana.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi Kota Kaimana telah aman terkendali.
Kapolres Kaimana kepada wartawan mengatakan laporan yang diterimanya menyebutkan lima anggota Polres Kaimana terkena lemparan batu. (yos)