KPPN Manokwari siap menyalurkan THR sekira Rp 96 M pada 171 satker pemilik pagu THR di Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Keterangan tertulis KPPN Manokwari pada 24 Maret 2024 menyebutkan THR kali ini berbeda dengan sebelumnya, karena diberikan 100 persen kepada penerima sesuai dengan gaji pokok beserta tunjangan yang melekat, dan tunjangan kinerja tanpa dikenakan potongan.
Komponen Tunjangan Hari Raya yang dapat diberikan yaitu gaji pokok, tunjangan yang melekat seperti tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan umum, serta tunjangan kinerja dengan dasar pembayaran bulan Maret.
Per 23 Maret 2024 KPPN Manokwari telah memproses 107 pengajuan SPM THR, yang terbagi atas SPM THR Gaji dan THR Tunkin pada Aplikasi SAKTI, dengan jumlah anggaran yang dibayarkan Rp21 M, atau sekitar 22% dari perkiraan penyaluran THR di tahun 2024.
Untuk menjamin kelancaran penyaluran THR, KPPN Manokwari membuka layanan di luar jam kerja dari sebelumnya dari jam 08.00 – 15.00 WIT, menjadi jam 08.00 – 17.00 WIT. KPPN Manokwari juga membuka layanan diluar hari kerja pada hari Sabtu, tanggal 23 Maret 2023.
KPPN Manokwari juga mengupayakan akselerasi penyaluran THR dengan membuka layanan hingga tanggal 5 April 2024 sebelum berlangsungnya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2024.(*/an/dixie)