Bupati Kaimana, Papua Barat, Freddy Thie menanggapi pandangan umum Fraksi Gerakan Pembangunan Rakyat, atau Fraksi Gabungan DPRD Kaimana, soal pengelolaan air bersih.
Bupati Freddy Thie menanggapi melalui jawaban Bupati Kaimana terhadap laporan pandangan umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang RAPBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2024, dalam rapat pleno ke empat pada Rapat paripurna DPRD Kaimana, Selasa, 20 Februari 2024.
“Terkait pengelolaan PDAM dapat dijelaskan bahwa pada Tahun 2023 telah dibentuk UPTD air bersih yang akan menjadi landasan hukum operasional pengelolaan air bersih,” jelas Bupati Freddy Thie.
Bupati juga beri jawaban atas pandangan umum Fraksi Gabungan soal rencana pendanaan tahun anggaran 2024 yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kaimana sebesar Rp.24.754.636.710, namun pada RKU dan RPPAS hanya dianggarkan Rp.10.631.157.660.
“Terkait kesesuaian alokasi anggaran penyediaan air bersih tahun anggaran 2024 antara RPJMD, KUA dan PPAS dapat disampaikan bahwa pagu anggaran pada RPJMD bersifat indikatif. Dalam proses penyusunan RKPD, dilakukan penyesuaian terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dan target kinerja yang didasarkan pada hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program pada tahun sebelumnya dan ketersediaan anggaran,” ujar Bupati.
Dikatakan Bupati pada tahun anggaran 2024 sudah disiapkan tenaga kontrak yang akan menjadi pegawai UPTD dalam melaksanakan tugas rutin administrasi dan teknis pada UPTD air bersih.
“Tahun anggaran 2024 UPTD akan memasang meteran air bersih dengan target 1.000 satuan sambungan rumah tangga, dan akan diganti dengan penagihan biaya penggunaan air bersih untuk setoran ke pemerintah daerah sebagai PAD,” beber Bupati. (yos)