Indonesia dihebohkan penguburan bantuan sosial beras oleh JNE, salah satu ekspedisi ternama di Indonesia, di lahan kosong milik warga di Jalan Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Berita tentang penguburan beras yang diduga mencapai 1 kontainer bertuliskan Beras Kita itu sudah beredar pada 31 Juli 2022, tapi baru mulai beredar ke seluruh Indonesia pada hari ini, 01 Agustus 2022.
Penguburan itu disebutkan dilakukan sekira 2 tahun lalu, alias di awal-awal pandemi Covid-19, yang praktis membuat banyak masyarakat kesulitan lantaran perekonomian mati suri akibat pemberlakuan PPKM level 1.
JNE membenarkan melakukan penguburan bansos beras tersebut.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” kata Eri Palgunadi, VP of Marketing JNE, dalam keterangan pers pada 31 Juli 2022.
Pernyataan JNE ini menimbulkan sejumlah pertanyaan.
1. Kenapa beras dalam plastik tersebut bisa rusak, karena beras dalam kemasan tidak akan rusak dalam waktu lama jika kemasannya tak rusak?
2. Pihak (instansi/perusahaan/perorangan) mana pemilik bansos beras itu, mengingat JNE adalah perusahaan ekspedisi yang menjual jasa pengiriman barang dari pengirim?
Terkait ini, polisi harus bisa mengungkap alasan penguburan bansos beras ini.
Kita tunggu.(dixie)