Para siswa SMKN 2 Kabupaten Sorong terpaksa belajar di rumah salah seorang guru sekolah itu, 18 Juli 2022.
Keterangan tertulis yang diterima papuakini dari anggota DPR Provinsi Papua Barat, Arifin S, mengatakan laporan yang diterimanya menyebutkan hal tersebut terpaksa dilakukan karena jeleknya akses jalan ke sekolah itu.
Belajar tidak di ruang kelas ini juga akan terjadi pada 19 Juli 2022 dengan lokasi di gedung pertemuan Kelurahan Majener.
Terkait itu, Arifin S berharap Pemkab Sorong bisa secepatnya mencari solusi untuk mengatasi masalah krusial terkait pengembangan SDM Papua Barat ini.
Arifin juga mengatakan akses ke SMKN 2 Kabupaten Sorong berada di jalan perusahaan PetroChina yang sudah tidak ada perhatian lagi dari perusahaan tersebut.
Sebagai informasi, pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Salawati Kepala Burung di Kabupaten Sorong diambil alih RH Petrogas Ltd, melalui anak perusahaannya, Petrogas (Island) Ltd, dari Joint Operating Body Pertamina-PetroChina Salawati (JOB P-PS) mulai 23 April 2020 hingga 23 April 2040.
papuakini berupaya menanyakan masalah ini ke Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, tapi belum ada balasan.(an/dixie)