Gubernur Minta Kabupaten/Kota Selaraskan Rencana Kerja Perindag Sesuai Kewenangan

Gubernur Minta Kabupaten/Kota Selaraskan Rencana Kerja Perindag Sesuai Kewenangan
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam Rapat Koordinasi Teknis Perindag Papua Barat 2022, 22 Maret 2022.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meminta sektor perindustrian dan perdagangan (Perindag) di kabupaten/kota menyelaraskan rencana kerja masing-masing dengan rencana kerja yang jadi kewenangan Pemprov.

“Sehingga diharapkan pembangunan daerah dan masyarakat melalui sektor perindag dapat berjalan dengan baik, sesuai kewenangan urusan tingkatan wilayah pemerintahan masing-masing,” ujar Gubernur Papua Barat.

Gubernur Papua Barat mengatakan ini dalam pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perindag Papua Barat 2022 di Kabupaten Sorong, 22 Maret 2022.

Terkait itu, Gubernur Papua Barat meminta semua yang hadir untuk menyuarakan kebutuhan daerah dalam bentuk usulan program dan kegiatan prioritas dari kabupaten/kota yang sudah direncanakan dan akan diselaraskan dengan kegiatan provinsi.

Gubernur Papua Barat lalu mengingatkan prioritas pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, yaitu peningkatan kualitas ekosistem perdagangan digital, peningkatan export non komoditas dan jasa, dan penguatan tata kelola dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia perdagangan.(an/dixie)

Previous articlePapua Barat Usulkan 10 Proyek Prioritas di Rakor Para Gubernur Wilayah Timur
Next articleRakornis Ketahanan Pangan Papua Barat Pindah ke Sorong