Dinas Kehutanan Papua Barat Kejar Bentuk Satgas Kejahatan Satwa Liar

Dinas Kehutanan Papua Barat bersama instansi terkait akan membentuk satgas pencegahan kejahatan di bidang kehutanan, tumbuhan, dan satwa liar di pelabuhan.

Rencana itu dimatangkan dalam rakor baru-baru ini yang diikuti, antara lain, perwakilan Polda Papua Barat, Kanwil Bea Cukai, KSOP Syahbandar, dan karantina laut.

“Papua Barat punya sumberdaya alam luar biasa. Illegal logging juga masih ada, begitu pula pengiriman hewan-hewan yang dilindungi melalui peti kemas di pelabuhan,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Ir FH Runaweri.

Pembentukan Satgas itu merupakan bagian dari program kerja Dinas Kehutanan Papua Barat di 2022 ini, bersama sejumlah kegiatan lain seperti pembangunan kantor-kantor UPTD di bawah Dinas Kehutanan Papua Barat.

“Bukan cuma di Pelabuhan Sorong, tapi semua pelabuhan yang potensial terjadi penyelundupan itu,” jelas Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat.

Kadis Kehutanan Papua Barat berharap Satgas tersebut sudah bisa terbentuk dalam 1-2 bulan mendatang.(an/dixie)

Previous articlePolda dan Polres se Papua Barat Borong Penghargaan Keuangan KPPN
Next articlePengukuhan Sera Titibi, Gubernur Apresiasi Ikatan Keluarga Besar Waropen Papua Barat