Presiden Perpanjang PPKM Sampai 9 Agustus

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk beberapa kabupaten/kota di Indonesia.

Keputusan ini disampaikan Presiden Jokowi dalam siaran langsung melalui YouTube di kanal Sekretariat Presiden, Senin (02/08/2021) malam WIB.

Pemerintah sebelumnya memutuskan melakukan PPKM darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021, yang kemudian diperluas di sejumlah kabupaten/kota di sejumlah provinsi di Indonesia.

Pemerintah kemudian memperpanjang PPKM level 4 pada 21-25 Juli, yang lalu diperpanjang lagi hingga 2 Agustus 2021.

Belum diketahui apakah pemerintah pusat masih memasukkan Kota Sorong, Papua Barat dalam perpanjangan PPKM Level IV ini atau tidak.

Menurut Presiden Jokowi daftar kabupaten/kota yang masih menjalankan PPKM Level IV itu akan diumumkan Menteri dan Menko terkait.(dixie)

Previous articleMajanto Ullo Minta Penggunggah Kabar Keliru Soal Gubernur Papua Barat Diproses Hukum
Next article4 Daerah di Tanah Papua PPKM Level 4