Sempat Ditunda Penggunaannya di Puluhan Negara, 850 Dosis Vaksin AstraZeneca Masuk Manokwari

850 dosis vaksin AstraZeneca masuk Manokwari via bandara Rendani, Jumat (26/03/2021) lalu.

“Ada 850 vial. Tiap vial isi 10 dosis. Vaksin itu diperuntukkan bagi Polda Papua Barat dan TNI AL, sesuai daftar yang dikirim pusat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorrongan, Selasa (20/03/2021).

Vaksin yang akan kedaluwarsa Mei 2021 itu di TNI AL akan didistribusikan ke Kota dan Kabupaten Sorong.

Penggunaan vaksin buatan perusahaan Inggris-Swedia ini sempat ditunda pemerintah Indonesia pada 15 Maret 2021 lalu, setelah puluhan negara menghentikan penggunaan vaksin itu.

Sempat Ditunda Penggunaannya di Puluhan Negara, 850 Dosis Vaksin AstraZeneca Masuk ManokwariSebelumnya, Swedia, Latvia, Jerman, Italia, Prancis, Spanyol, Islandia, Denmark, Norwegia, Belanda, dan Thailand menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca karena ada laporan penggumpalan darah pada penerima vaksinasi.

Teranyar, Kanada mendadak menghentikan penggunaan vaksin Astra Zeneca untuk orang berusia di bawah 55 tahun pada 29 Maret 2021.

WHO sebelumnya berulang kali menepis hal itu dengan menyatakan tidak ada bukti keterkaitan vaksin dengan penggumpalan darah tersebut.

Pada 19 Maret 2021 MUI melalui Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca menyatakan vansin AstraZeneca boleh digunakan karena dalam keadaan darurat.

Lalu, pada 22 Maret 2021, sebuah bangunan Serum Institute of India, pembuat vaksin terbesar di dunia yang telah dikontrak untuk memproduksi satu miliar dosis vaksin AstraZeneca, di Kota Pune, India terbakar, dan menyebabkan lima orang tewas.

Sementara itu, terkait efek samping akibat vaksinasi secara umum di Papua Barat, yang kebanyakan menggunakan vaksin Sinovac buatan China, Parorrongan mengatakan ada dua laporan dari Komda Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Papua Barat. Laporan itu sudah dibahas bersama Komnas KIPI dan sudah selesai.(an/dixie)

Previous articleGeNose Jadi Syarat Baru Perjalanan Dalam Negeri Mulai 1 April 2021
Next article91 Siswa P2TIM Bintuni Dikukuhkan