Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kabupaten Kaimana, Olivia Ansanay, menegaskan data pertama terkait hasil kelulusan CPNS formasi 2018 Kaimana hilang dari kantor yang dipimpinnya itu.
Hal ini disampaikanya dalam aksi demo puluhan orang yang menamakan diri Gerakan Musyawarah Anak Adat Papua (GMAAP) di jalan raya depan kantor BKSDM Kaimana, Senin (08/03/2021).
Wanita yang pernah menjabat sebagai Sekwan DPRD Kaimana ini berulangkali meminta kepada pendemo untuk menyerahkan bukti data kelulusan pertama seperti yang disampaikan dalam orasi mereka.
Pasalnya, para pendemo juga mempertanyakan nama-nama yang terdapat dalam draf data kelulusan CPNS pertama, namun kemudian tidak ada lagi dalam data kedua yang diumumkan pada 05 Mei 2021.
“Saya minta dengan hormat, sebelum bapa ibu dan ade-ade sekalian menyampaikan hal yang lain, hal pertama saya minta hadirkan data itu untuk saya, supaya saya akan baca data itu,” tegasnya.
Menurutnya, data pertama yang dipersoalkan itu hilang dicuri dari kantor. Data tersebut juga tidak sah karena tidak ada tandatangan bupati.
Dia lalu mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan siapa yang lulus dan siapa yang tidak lulus. “Saya hanya sebagai juru ketik. Saya bukan pengambil keputusan,” tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan orang nomor satu di BKPSDM Kaimana ini saat pertemuan dengan para pendemo di ruang rapat kantor DPRD Kaimana beberapa jam setelahnya.
Dia meminta pendemo untuk menyerahkan draft kelulusan pertama seperti yang disebutkan, serta menyampaikan siapa yang memberikan draft tersebut.
Dia juga menjelaskan bahwa, perubahan formasi karena adanya tumpukan pelamar di salah satu lokasi formasi, sehingga perlu direvisi. Kewenangan untuk mengubah formasi tersebut hanya dimiliki oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. alias Bupati.
“Ada jabatan tapi pelamarnya kosong. Contohnya, jabatan guru Penjas Orkes ada 30 sekian, tetapi mereka bertumpuk di satu lokasi. Tidak ada yang mau ke Yamor dan Kensi. Semua mau tugas di kampung-kampung yang ada di pesisir,” jelasnya di hadapan forum yang dihadiri juga Wakil Bupati Kaimana, Ismael Sirfefa.
Selain itu, data yang turun dari Panselnas menunjukkan ada lamaran yang salah kamar. Contohnya guru Penjas Orkes tapi masuknya di guru bidang studi.
Olivia menegaskan aspirasi yang disampaikan ini akan tetap diteruskan ke atas, karena dia tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan.
Dirinya juga meminta kepada pendemo untuk tidak melakukan pemalangan kantor, agar tidak menghambat proses pemberkasan yang sementara berlangsung karena ada deadline waktu yang ditentukan oleh pusat. Kalau sampai lewat batas waktu tersebut, maka hasil CPNS Kaimana yang berjumlah 400 orang itu terancam hangus.(yos)