Empat Sekda Bakal Jadi Plh Bupati di Papua Barat

Empat Sekretaris Daerah di Papua Barat bakal jadi Plh Bupati di wilayah masing-masing. Hal itu akan terjadi jika ada keterlambatan SK pengangkatan Pelaksana Harian (Plh) bupati masing-masng daerah oleh Presiden.

Empat Sekda itu ada di Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Wondama, dan Raja Ampat, yang masa jabatan bupati dan wakil bupati masing-masing kabupaten berakhir 17 Februari 2021 mendatang.

Ini dinyatakan dalam surat Kemdagri No 120/738/Otda tertanggal 03 Februari 2021 yang diteken Dirjen Otda, Drs Akmal Malik MSi.

Ini dibenarkan Kepala Kesbangpol Papua Barat, Baesara Wael. “Penunjukan Plh Bupati oleh Gubernur itu untuk menjaga supaya tidak ada kekosongan pemerintahan, seandainya ada keterlambatan penerbitan SK Plh atau caretaker Bupati oleh Mendagri. Kan waktunya sudah mepet,” jelasnya menjawab papuakini, baru-baru ini.

Baesara juga mengatakan, terkait itu, DPRD masing-masing kabupaten harus menggelar rapat paripurna penetapan masa berakhirnya jabatan bupati dan wakil bupati sebelum tanggal 17 Februari untuk diteruskan ke Gubernur, sembari menunggu SK caretaker bupati dari Mendagri.(an/dixie)

Previous articleGubernur Ikut Lomba Menembak Dansat Brimob Polda Papua Barat
Next articleSore Ini Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Kaimana di MK