Proyek 2021 Papua Barat Diharap Sudah Bisa Jalan Januari

Berbagai proyek pekerjaan dan pengadaan di Papua Barat diharapkan sudah bisa dilaksanakan di akhir Januari 2021. Itu bisa terlaksana bila perangkat daerah, terutama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pejabat pengadaan otimal memanfaatkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

“Semua tergantung RKA (Rencana Kerja dan Anggaran, red). Ketika RKA disusun, RUP (Rencana Umum Pengadaan, red) sudah harus ada dan segera diumumkan,” kata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Papua Barat, Wempi Mandacan SIP, menjawab pekerja pers, Rabu (18/11/2020).

Cepatnya kontrak dan pengerjaan itu juga dapat tercapai bila e-planning dan e-budgeting sudah dilakukan. “Lalu dalam tahap penyusunan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran, red) diharapkan PPK sudah menginput rencana umum pengadaan ke dalam SIRUP Sistem (Informasi Rencana Umum Pengadaan) manual. Kemudian ketika penetapan bisa diumumkan di LPSE,” bebernya.

Bagi Kabupaten Pegunungan Arfak, satu-satunya daerah di Papua Barat yang belum memiliki LPSE, bisa registrasi di daerah terdekat, seperti di LPSE Papua Barat atau Manokwari.

Terkait realisasi pekerjaan, dia mengatakan belum dihitung. “Tetapi khusus untuk tender konstruksi maupun pengadaan barang sudah 431 kegiatan ditenderkan dan berakhir,” jelasnya.(an)

Previous articlePemerintah dan Himbara Gandeng PT Pos Salurkan Dana Bansos Di Daerah Terpencil Tanah Papua
Next articleKantor Pos Manokwari Sudah 95 Persen Salurkan BST Tahap 8