Ingat, Pelantikan Anggota Jalur Pengangkatan Ranah DPR Papua Barat

Pelantikan anggota DPR Papua Barat Jalur Pengangkatan, lebih dikenal di masyarakat dengan jalur Otsus, merupakan wewenang dan ranah DPR Papua Barat.

Ini ditegaskan Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, pada pekerja pers, menjawab pertanyaan pekerja pers, Jumat (16/10/2020).

Menurutnya, kabar sudah berseliweran di media massa soal itu, tapi dokumen terkait pelantikan itu sampai hari ini belum ada di meja DPR Papua Barat.

“Dokumennya belum kami terima. Kalau sudah ada, kami langsung sikapi dan putuskan, supaya secepatnya bisa dilantik,” tegas Wonggor.(an/dixie)

Previous articleKetua DPR Ingatkan Semua OPD Wajib Hadir Bahas RAPBD 2020
Next articlePKK Papua Barat Salurkan Bantuan di Distrik Sidey